Assalamualaikum
wr. Wb.
Babi adalah hewan Ciptaan Allah. tapi banyak diantara
kita yang masih bertanya tentang manfaat babi ketika ia diciptakan. Apakah yang
diciptakan oleh Allah itu hanyalah sia-sia belaka. Baiklah disini sahabat
mengaji akan membahas segala yang berhubungan dengan babi. Bagaimana babi itu
haram, dan bagaimana pula sebaliknya.
Dapat dipastikan babi adalah binatang yang kotor,
karena hidupnya yang selalu berada didalam lingkungan yang kotor, najis dan
sarang dari sumber penyakit. Adalah karunia yang besar ketika Allah telah
mengharamkan Babi untuk manusia baik itu untuk simakan maupun dimanfaatkan
lemaknya. Allah menjadikan Babi bukan sebagai sumber makanan maupun sumber
tenaga bagi umat manusia. Allah menjadikan Babi sebagai Hikmah menurut
kehendak-Nya. Tetapi didunia sekarang ini Babi masih dipertanyakan. Baik itu
manfaatnya bagi bagi manusia maupun yang lain sebagainya.
dibeberapa kasus ada yang menanyakan apakah babi itu
boleh diguankan untuk penelitian? Apakha bab itu boleh diternakan donegeri
islam? Atau diperdagangka atau lain sebagainya, baik itu perdagangan dagingnya,
lemak, tulang dan kulitnya? Ataukah babi itu boleh diperjual belikan kepada
orang yang non muslim.
Pertanyaan pertama apakah Babi boleh dijadikan sebagai
kajian studi dalam ilmu pendidikan?
Abdullah Al-Baghdadi menyatakan dalam bukunya bahwa babi boleh
dijadikan sebagai kajian studi dalam ilmu pendidikan. Karena islam menganjurkan
manusia untuk memperhatikan, meneliti, memikirkan, semua ciptaan Allah di bumi,
baik yang berupa makhluk hidup maupun benda mati, termasuk semua jenis hewan
melata baik iru unggas maupun bukan.
Bagaimana bertenak babi di negeri Islam?
Pada zaman Rasulullah, negeri Arab tidak pernah
mengenal peternakan Babi. Yang paling banyak mendapat perhatian adalah
peternakan kambing dan unta. Jadi dapat disimpulkan bahwa memelihara babi di
Negeri yang mayoritasnya Islam maka diharamkan.
Lalu bagaimana dengan perdagangan Babi?
Perdagangan babi diharamkan sesuai dengan Hadist
rasulullah yang berbunyi:
Jabir r.a mendengar Rasulullah SAW pernah berkata: “
Allah mengharamkan penjualan dan pembelian arak, bangkai dan babi.” Seorang
ahabat bertanya: “Ya rasulullah, bagaimanakah lemak babi? Lemak babi dapat
digunakan untuk mengecat perahu, unutk mnghaluskan kulit dan digunakan pula
sebagai penerang (lampu)?” beliau menjawab “ tidak, ia tetap haram” kemudian
beliau melanjutkan: “ Allah mengutuk orang Yahudi. Allah mengaharamkan
mereka makan babi, tetapi meraka mengumpulkannya lalu menjualnya dan makan
hartanya”
Kemudian bagaiaman halnya juga dengan jual beli yang
bukan berhubungan dengan daging babi seperti kulit, kuku dan lain sebagainya?
Perdagangan Haram sesuai dengan hadist yang terangkan
di atas.
Bagaimana penggunaan daging babi untuk bidang
kedokteran?
gambar hanyalah ilustrasi |
Penggunaan daging babi di bidang kedokteran juga
haram, karena Allah SWT tidak akan membuat kalain sembuh dengan pengobatan yang
diharamka atas kalian.
Dalam kejidupan sehari-hari kita pernah di undang
untuk makan di rumah orang Kafir,
lalu bagaimana menggunakan perkakas yang
telah dipakai oleh meraka untuk mengolah daging babi?
gambar hayalah ilustrasi |
Penggunaan perkakas seperti piring, pisau, sendok dan
lain sebagainya yang telah digunakan untuk mengelola babi diperbolehkan dengan
syarat bahwa perabotan tersebut telah dicuci. Apabila kita makan bersama orang
kafir maka kita dilarang keras untuk makan babi yang disajikan.
mungkin itulah segala hal yang berhubungan dengan
daging bagi dan penggunaannya dalam kehidupan manusia sehari-hari. Pada hakikatnya
Allah hanya mengingikan segala sesuatu yang terbaik buat umat manusia dan
menjadikan islam sebagai Rahamtulil alamin.
0 comments:
Post a Comment